|

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Buka Kanal Pengaduan Via Hotline dan Sosmed

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan membuka kanal pengaduan via Hotline maupun Media Sosial (medsos).

Di kanal itu, masyarakat dengan mudah menyampaikan berbagai pengaduan dan masukan melalui hotline di nomor 0853-7109-3888 (WA) atau dapat juga disampaikan melalui Instagramnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

 "Kanal pengaduan ini kita buat untuk memastikan hal-hal yang menghambat kemajuan pendidikan di Kota Medan tidak terjadi. Sekaligus juga untuk mempercepat capaian pendidikan di Kota Medan yang semakin baik. Artinya kita ingin melalui kanal pengaduan ini masyarakat yang merasa dirugikan di sektor pendidikan dapat langsung menyampaikan ke kita, dan laporan yang disampaikan tersebut akan segera kita tindak lanjuti," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar.

Sejauh ini, kata Laksamana Putra Siregar, laporan pengaduan yang banyak masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait dengan pungutan liar (pungli), pemecatan sepihak oleh pihak sekolah terhadap guru honorer, perlakuan yang kurang pantas yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, dan juga terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta kualitas belajar mengajar.

"Setiap pengaduan yang masuk segera kita tindak lanjuti, karena ini juga menjadi Base Data bagi kita untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Medan."ujar Laksamana. 

Untuk itu Laksamana berharap kanal pengaduan ini dapat menjadi instrument bagi masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kota Medan.

"Kita berharap kanal pengaduan ini dapat menjadi instrument bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai pengaduan di sektor pendidikan demi terwujud pendidikan di Kota Medan yang semakin maju dan berkualitas," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini