|

i55 WNI Korban TPPO Di Philipina, Terungkap

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna. (foto : dok)  
iv 
INILAHMEDAN
- Jakarta : Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya telah mengungkap kasus penipuan atau scamming terbesar yang terjadi di Philipina. Pengungkapan itu tak luput dari kerja sama dengan kepolisian Philipina.

Ia menyebut ada 155 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau trafficking in person terkait kasus tersebut, 

" Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person,” ujarnya pada Senin (08/05/2023).

Ia juga menuturkan bahwa penyelamatan atau rescue para korban dilaksanakan pada Kamis (05/05/2023) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.

Dalam pengungkapan itu, lanjut Krishna, melibatkan 200 personil Kepolisian Nasional Philipina.

" Atase Polri KBP Retno bekerja sama dengan kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana," paparnya. 

Ia menjelaskan, kepolisian di Philipina menemukan sekitar 1.000 pelaku dan pekerja yang melakukan kejahatan scamming.

" Pelaku dari WN China, Philipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia. Ini kasus terbesar diungkap di Philipina," ucapnya

Polri saat ini berkoordinasi terkait proses pengungkapan dengan kepolisian Philipina. Selain itu, juga melakukan koordinasi terhadap para pelaku scamming asal Indonesia yang merupakan korban trafficking.

" Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Direktorat Pidana Umum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini