|

Tempo 2x24 Jam 5 Dari 6 Pelaku Curas Pakai Senpi Diungkap Polres Labusel

Kapolres Labusel AKBP Catur dalam pengungkapan kasus Curas. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Labusel : Lima dari enam tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) menggunakan senjata api diringkus Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel). 

Peristiwa tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Selasa (04/04/2023) sekira pukul 18.45 WIB, di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel. 

" Setelah melakukan penyelidikan dalam tempo 2x24 jam, pada Jumat 07 April 2023 sekira pukul 03.00 hingga 09.00 WIB, tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza dapat mengungkap dengan menangkap 5 pelaku sedangkan seorang diantaranya diduga telah melarikan diri yang kini masih dalam pencarian," ungkap Kapolres AKBP Catur Sungkowo, Kamis (13/04/2023). 

Tertangkapnya para pelaku perampokan itu, sambungnya, diawali dari berinisial WO dirumahnya di Dusun Sepuluh, Desa Bagan Bila, Kecamatan Panai Tengah. 

Dari pengakuannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api (Senpi) bersama temannya SO, BA dan JN yang diduga sebagai otak pelaku. 

" Dari keterangan WO tersebut, tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap SDC dirumahnya.  Lalu SDC menyebutkan bahwa 3 pucuk senjata api yang digunakan disimpan di rumah orangtuanya. Sementara seorang pelaku lagi berinisial S diduga telah melarikan diri ke Provinsi Riau yang kini masih dalam pencarian. Terhadap kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Labusel untuk proses lebih lanjut," paparnya. 

Dalam pengungkapan itu Polres Labusel menggelar konferensi pers dimana para pelaku diduga berjumlah 6 orang masuk ke rumah korban dengan menodongkan senjata api. 

Kemudian mengikat kaki serta tangan korban, menutup mata dan mulut korban juga menyiramkan bensin ke salah satu korban.  

Atas kejadian tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo memerintahkan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza guna mengungkap para pelaku dengan membentuk tim gabungan. 

Selanjutnya Kasat Reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan, serta berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Labuhanbatu, Polsek Panai Tengah, Polsek Bilah Hilir karena diduga pelaku berdomisili di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini