|

Penyidik Ditres Narkoba Poldasu Akhirnya Menahan DPO Anggota DPRD Tj Balai

Anggota DPRD T Balai inisial MM didampingi petugas tertunduk saat digiring menuju gedung Dit Tahti untuk menjalani penahanan. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Medan : Oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjung Balai inisial MM yang menjadi buronan (DPO) dalam kasus tindak pidana narkoba, akhirnya resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (19/04/2023). 

" Mukmin resmi ditahan terhitung malam ini, usai penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara," ujar Direktur Kombes Yemi Mandagi pada Selasa tengah malam (18/04/2023). 

Menurut perwira berpangkat tiga melati emas itu, dalam gelar perkara pihaknya telah menyimpulkan bahwa tersangka MM langsung dilakukan penahanan malam itu juga. 

Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan dalam kasus tersebut diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. 

" Usai ini segera penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan. Dan tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti," ungkapnya. 

Dirres narkoba Kombes Yemi saat beri keterangan pada awak media. (foto : dok) 

Sebagaimana pemberitaan disejumlah media massa, anggota dewanTanjungbalai itu yang sekaligus menjadi DPO narkoba dengan barang bukti 2.000 pil ekstasi, akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa siang (18/04/2023) yang didampingi kuasa hukum. 

Mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam, masker berwarna hitam dan berkacamata.

Saat anggota dewan terhormat itu turun dari mobil langsung bergegas masuk ke gedung Ditresnarkoba dengan beberapa pria yang mendampinginya.

Diketahui, pihak Direktorat Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi (MM) untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka sekaligus buronan pada hari itu. 

Dalam kesempatan itu Dirresnarkoba Poldasu didampingi oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP Herwansyah Putra, Kasubdit 2 AKBP Bahtiar Marpaung dan Kasubdit 1 AKBP Henri Ritson Sibarani. 

Selanjutnya, usai pemeriksaan dan ditetapkan untuk ditahan, Mukmin nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh. Dia juga memakai peci dan berkacamata.

Namun, ketika ditanya sambil digiring ke gedung Tahti, yang bersangkutan hanya diam dan tertunduk karena enggan menjawab pertanyaan. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini