|

Berkat Komsos/Binter Babinsa, Pangdam I/BB : Bandar Dan Pengedar Narkoba Ditangkap Intel TNI AD

Tersangka pengedar narkoba yang diamankan Unit Intel Kodim 0209/LB. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Medan : Komunikasi sosial (Komsos) yang selama ini dilakukan para Babinsa jajaran Kodim 0209/Labuhanbatu, Korem 022/Pantai Timur, Kodam I Bukit Barisan ternyata bena-benar mewujudkan pembinaan teritorial (Binter) sehingga mewujudkan Kemanunggalan TNI dan Masyarakat.

" Dari hasil Komsos dan Binter tersebut akhirnya para Babinsa bisa mengatasi kesulitan dan kesusahan masyarakat. Seperti diwilayah teritorial Kodim 0209/LB, sejumlah kalangan dan warga masyarakat resah dengan maraknya peredaran Narkoba diwilayah kabupaten Labuhanbatu Raya (Labusel, Labura dan Labuhanbatu Induk)," ujar Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardien melalui Kapendam Kolonel Rico J Siagian pada Jum'at (14/04/2023).

Menindaklanjuti keluhan warga masyarakat, Babinsa pun langsung menindaklanjuti ke pimpinannya Danramil dan meneruskan ke Dandim. Setelah melakukan pengintaian dan Pulbaket, selanjutnya Unit Intel Kodim 0209/LB bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para terduga pengedar dan bandar Narkoba.

" Ini bukti nyata bahwa TNI AD mendukung pemerintah dalam memerangi narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa Indonesia," tegas Pangdam.

Sebagaimana diketahui, tim Unit Intel Kodim 0209/LB, dalam kurun waktu tiga pekan selama bulan Ramadhan  menggerebek lokasi peredaran narkoba di Lima lokasi diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya.

Terakhir ini, Babinsa wilayah jajaran Kodim 0209/Labuhanbatu Serka Asrol Adam Siregar, Babinsa Koramil 08/Rantauprapat Kodim 0209/Labuhanbatu, menerima informasi bahwa di salah satu Dusun di Kecamatan Bilah Barat, tepatnya di Dusun Barnung, Desa Janji marak peredaran narkoba.

Atas laporan masyarakat kepada Babinsa bersama warga inisial Irf melaporkan kepada Timsus Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan saat itu juga Timsus melakukan penyelidikan sampai beberapa hari ke lapangan.

Tepatnya pada Kamis, sekira pukul 15.00 wib, Timsus Unit Intelijen Kodim 0209/Labuhanbatu dapat mengamankan dan menciduk terduga pengedar narkoba inisial KAS, (44 thn) alias IR, namun diduga tetap jaringan DD dari Ujung Bandar Rantauprapat. (hasil interogasi singkat).

Saat Penangkapan, sempat terduga hendak melarikan diri, sebut salah satu anggota Timsus Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu. 

" Alhamdulillah, walaupun sempat hendak melarikan diri dapat kita lakukan penindakan dan langsung kita amankan, dan KAS mengakui itu shabu-shabu barang miliknya, " ungkap Dandim 0209/ Labuhanbatu Letkol Faizal Rangkuti  melalui Pasi Intel membenarkan penangkapan tersebut di wilayah Desa Janji, Labuhanbatu.

" Timsus Unit Intelijen Kodim 0209/Labuhanbatu, dipimpin langsung Katim telah mengamankan warga Dusun Barnung, sore kemarin," sambungnya.  

" Dari pelaku, disita barang bukti empat bungkus plastik klip bening, yang sudah siap edar dan terduga langsung kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu," tambah Kapten Guntur Wibowo. 

Hasil interogasi terhadap pelaku pengedar narkoba tersebut, sudah menjalankan bisnis jual narkotika jenis sabu-sabu sekitar 7 bulan dari pertengahan 2022 sampai dengan sekarang dengan keuntungan penjualan sekra Rp 20.000.000. 

Dilokasi sama, Kades Desa Janji, Muhammad Nazir Hasibuan, didampingi oleh Kadus Dusun Barnung Irfan Pohan serta Babinsa setempat, mengucapkan terimakasih kepada TNI dalam hal ini Dandim 0209/Labuhanbatu.

" Atas nama masyarakat Desa Janji, kami mengucapkan terimakasih sebesar- besarnya kepada TNI dan Dandim 0209/ Labuhanbatu atas merespon laporan kami dan melakukan penangkapan salah satu warga kami terkait narkoba," ucap Kades.

" Ini memang sudah sangat meresahkan warga kami, semoga di Dusun Barnung ini, tidak ada lagi aktifitas dan pemakai narkoba terlebih penjual narkoba," tambahnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini