|

Lembaga JARI Aksi Demo Di KPU Sumut Tuntut PSI Labuhanbatu Dibubarkan

Massa JARI yang melakukan aksi demo di KPU Sumut. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Aksi demonstrasi lembaga Jaringan Akar Rumput Indonesia (Jari) di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan menuntut agar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Labuhan Batu dibubarkan. 

" Diduga pihak PSI Kabupaten Labuhanbatu melakukan tindak pidana terkait penggunaan data orang lain tanpa izin dan diduga pula PSI telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pencatutan nama seseorang yang dapat merugikan dan menjadi korban," ungkap koordinator aksi, Ilham Akbar pada Kamis (12/01/2023). 

Dalam aksinya itu, massa juga menyebut, PSI Kabupaten Labuhanbatu melakukan segala cara agar dapat memenuhi syarat seleksi peserta partai Pemilu 2024.

Dengan membawa poster massa aksi demo di depan kantor KPU Sumut. (foto : dok) 

" Maka kami meminta kepada KPU Sumatera Utara agar membatalkan hasil seleksi partai politik, yakni PSI Kabupaten Labuhanbatu walau telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang yang kami duga telah melakukan kecurangan dalam memenuhi syarat yang telah ditetapkan," tegas Ilham.

Selain itu, partai tersebut diduga pula sudah melakukan pemalsuan data dari awal berdirinya di Kabupaten Labuhanbatu. Namun baru disadari oleh para korban pada masa pendaftaran calon PPK di 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu

Massa juga meminta KPU  Sumatera Utara agar memanggil Komisioner KPU Kabupaten Labuhanbatu, terkait telah meloloskan partai yang diduga melakukan tindak pidana pencatutan nama tanpa izin dari pemilik data diri perorangan tersebut. 

Dan meminta pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar memanggil Ketua Partai PSI Kabupaten Labuhanbatu yang diduga melakukan tindak pidana dengan menggunakan data diri orang lain.

" Dengan pencatutan data itu untuk dijadikan sebagai kader partai tanpa izin dari pemilik identitas agar memenuhi persyaratan lolos seleksi peserta pemilu mendatang," terangnya.

Komisioner KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea membenarkan adanya demonstrasi yang dilakukan salah satu kelompok masyarakat. 

" Tadi, mereka datang menyampaikan aspirasi. Selanjutnya, aspirasi itu kami terima," katanya. 

Walau begitu, karena PSI sudah menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang yang telah ditentukan oleh KPU Pusat, KPU Sumatera Utara tidak bisa berbuat banyak.

" Sudah pula kami sampaikan untuk penetapan PSI sebagai peserta Pemilu 2024 itu ditentukan oleh KPU Pusat. Kami hanya bisa memberikan informasi dari teman-teman massa aksi ke KPU Pusat. Kami akan rapatkan lagi terlebih dahulu," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini