|

Tebingtinggi Raih Terbaik ke-2 Program I-SIM For Cities 2022

Kota Tebingtinggi menerima penghargaan sebagai Kota Terbaik ke-2 dari 74 kota yang terdaftar dalam program Integrated Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) For Cities Tahun 2022.(foto: tuah) 


INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Kota Tebingtinggi menerima penghargaan sebagai Kota Terbaik ke-2 dari 74 kota yang terdaftar dalam program Integrated Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) For Cities Tahun 2022. 

Penghargaan ini diterima Pj Wali Kota Tebingtinggi Dimiyathi pada acara Konferensi Tahunan SDGs Indonesia Tahun 2022 (SDGs Annual Conference 2022) di Hotel Sultan Jakarta selama 2 (dua) hari, 01 -02 Desember 2022.

Dimiyathi mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak yang ikut berkontribusi bagi Kota Tebingtinggi.

"Saat ini terjadi paradigma baru di mana pembangunan harus berkelanjutan, berkesinambungan dan berkeadilan yang tentu saja akan menciptakan kondisi terbaik di masa depan," kata Dimiyathi. 

Dimiyathi mengimbau agar pemberdayaan UMKM dan juga inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan agar terus ditingkatkan.

"Penghargaan ini harus menjadi amanat bagi Pemerintah Kota Tebingtinggi bersama seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan Inovasi Pelayanan Publik dan juga pemberdayaan UMKM yang telah kita lakukan selama ini sehingga mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tebingtinggi," katanya. 

Pada program I-SIM 2022 ini, Pemerintah Kota Tebingtinggi menyajikan program unggulan "Eco UKM Untuk Tebingtinggi Sejahtera" yang mengulas berbagai produk unggulan UMKM yang berbasis ramah lingkungan dan juga  program inovasi pelayanan publik.

I-SIM for Cities merupakan kolaborasi PT Surveyor Indonesia, Apeksi dan Kementerian PPN/Bappenas Sekretariat Nasional SDGs yang membuat gerakan inisiatif untuk meningkatkan integrasi, sinergi dan kolaborasi multistakeholders dalam ekosistem pembangunan berkelanjutan di Indonesia sebagai upaya untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) atau Sustainable Developnent Goals (SDGs) sejalan dengan Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017.(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini