Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE |
INILAHMEDAN - Medan : Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE apresiasi kebijakan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution terkait penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan yang akan dimulai 1 Desember 2022. Dalam program UHC tersebut warga Medan cukup menggunakan KTP ataupun KK untuk berobat gratis kelas III di berbagai Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dikatakan Hasyim, penerapan program UHC yang akan dilaksanakan di Kota Medan patut didukung penuh. Karena terwujudnya percepatan penerapan UHC merupakan kolaborasi yang baik antara Pemko Medan (eksekutif) dan DPRD Medan (Legislatif). Bahkan sebagai program unggulan prioritas Walikota Medan.
Nantinya, dapat dipastikan prigram UHC akan mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Masyarakat sangat terbantu karena mempermudah birokrasi pengurusan kartu BPJS,” ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (1/12/2022)
Menurut Hasyim, pelaksanaan program UHC merupakan implementasi Perda No 4 Tahun 2012. Dimana dalam Perda bertujuan mewujudkan pembangunan Kota yang berwawasan kesehatan. “Maka DPRD Medan terus terusan sisialisasi Perda untuk menggugah pemerintah dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang Perda agar dapat diterapkan dengan benar,” terangnya.
Bahkan kata Hasyim, dari segi anggaran, pihaknya (red-DPRD) Medan sangat mendukung pengalokasian anggaran yang besar di APBD Pemko untuk kesehatan. “Sama halnya untuk memfasilitasi warga masuk kepesertaan BPJS PBI kita terus membantu pengurusan kartu BPJS,” sambungnya.
Ke depan kata Hasyim, Pemko Medan melalui OPD terkait supaya melakukan pengawasan lebih ketat agar pihak RS tidak ada lagi memberikan dan mengesampingkan pelayanan buruk pasien. “Kita terus mendorong Pemko Medan memberikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tandasnya. (sus)