|

Bupati Dairi Sampaikan Nota Ranperda 2023

Bupati Dairi Eddy serahkan nota Ranperda 2023. (foto : nt)
INILAHMEDAN - Dairi : Bupati Dairi Eddy Berutu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat DPRD Dairi pada Senin (07/11/2022).

Hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi, Ketua DPRD Sabam Sibarani, Wakil Ketua Dewan dan Anggota, Sekretaris Daerah Budianta Pinem, Forkopimda serta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

Bupati membacakan nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan berdasarkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta berpedoman kepada RKPD Kabupaten Dairi 2023 dan telah disesuaikan dengan data rincian alokasi transfer ke daerah pada laman website djpk.kemenkeu.go.id.

" Ranperda Kabupaten Dairi tentang APBD 2023 ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang sudah kita laksanakan dan kesepakatannya ditandatangani bersama pada Senin 15 Agustus 2022 lalu menjadi KUA PPAS tahun 2023," papar Bupati.

Sebagai gambaran umum, R-APBD Tahun Anggaran 2023 semula ditargetkan sebesar Rp1.008.046.760.969,00 menjadi Rp1.228.984.028.000,00 terdapat penambahan sebesar Rp220.937.267.031,00.

Struktur R-APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu, pendapatan daerah dalam R-APBD Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 971.446.760.969,00 menjadi sebesar Rp1.158.884.028.000,00 terdapat penambahan sebesar Rp 187.437.267.031,00

Pendapatan Asli Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 78.453.000.000,00 menjadi Rp78.815.600.000,00 terdapat penambahan Rp362.600.000,00.

Kemudian untuk pendapatan transfer dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 semula ditargetkan sebesar Rp 879.993.760.969,00 menjadi Rp 1.067.068.428.000,00 terdapat penambahan Rp187.074.667.031,00.

Dana perimbangan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 semula ditargetkan sebesar Rp730.340.494.969,00 menjadi Rp879.457.710.000,00 terdapat penambahan Rp149.117.215.031,00 yang terdiri dari dana transfer umum. 

Dana bagi hasil semula ditargetkan sebesar Rp21.686.003.000,00 menjadi Rp13.013.562.000,00 terdapat pengurangan Rp8.672.441.000,00.

Dana transfer, dana alokasi umum semula ditargetkan sebesar Rp708.654.491.969,00 menjadi Rp 584.413.029.000,00 terdapat pengurangan Rp.124.241.462.969,00. 

Selanjutnya dana transfer khusus semula ditargetkan sebesar Rp.0 menjadi Rp.282.031.119.000,00 yang terdiri dari dana alokasi khusus fisik sebesar Rp107.223.259.000,00 dan dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp174.807.860.000,00.

Kemudian insentif fiskal semula ditargetkan sebesar Rp.0 menjadi Rp33.666.172.000. Dana insentif daerah semula ditargetkan sebesar Rp3.320.485.000 menjadi Rp.0. 

Dana desa semula ditargetkan sebesar Rp124.074.797.000,00 menjadi Rp131.686.562.000,00 terdapat penambahan Rp7.611.765.000,00.

Untuk pendapatan transfer antar daerah ditargetkan tetap sebesar Rp.22.257.984.000,00. Kemudian  lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp13.000.000.000,00.

Sementara untuk belanja daerah dalam Ranperda R-APBD Tahun Anggaran 2023 semula ditargetkan sebesar Rp1.008.046.760.969,00 menjadi Rp1.228.984.028.000,00 terdapat penambahan Rp220.937.267.031,00.

Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) APBD 2022 yang diestimasi semula ditargetkan sebesar Rp44.000.000.000,00 menjadi Rp79.100.000.000,00 terdapat penambahan Rp35.100.000.000,00.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Pemkab Dairi pada 2023 telah mengalokasikan anggaran untuk persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak dimaksud yang dituangkan dalam kebijakan belanja daerah.

" Di sisi lain pemerintah Dairi tetap harus memenuhi target pembangunan yang mendasar seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang memadai, kelestarian lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkapnya. 

Selain itu, pemerintah Kabupaten Dairi juga telah mempersiapkan dukungan anggaran untuk belanja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi 2021 dan 2022 yang dialokasikan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). (imc/nt)


Komentar

Berita Terkini