|

BRI Gelar Jurnalisme Perbankan, Dewan Pers Jelaskan Perbedaan Berita dan Informasi

Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya pada workshop yang digelar BRI di Hotel Grand Mercure Medan Jumat (07/10/2022).(foto:'bsk)


INILAHMEDAN - Medan: Sebuah informasi bisa saja salah, namun berita tidak boleh salah, kata Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya. 

"Informasi tidak sama dengan berita. Kalau informasi bisa saja salah. Bisa saja bohong atau hoaks. Tapi kalau berita lebih mengedepankan unsur kebenaran," katanya saat tampil sebagai narasumber pada acara bertemakan 'BRI Media Engagement Jurnalisme Perbankan di Era Transformasi' di Hotel Grand Mercure, Jumat (07/10/2022).

Sajian sebuah berita, kata Agung, dalam prosesnya cukup jelas. Seperti adanya verifikasi data untuk akurasi sebelum berita ditayangkan.

"Jadi hasilnya benar-benar akurat. Karena berita harus mengacu pada prinsip-prinsip kebenaran, buka karena katanya, kabarnya atau rasanya. Berita itu terbit di media yang berbadan hukum," kata Agung. 

Ini berbeda dengan informasi. Apalagi informasi yang ada di media sosial. Informasi sering tidak akurat. Karena diperoleh tanpa verifikasi dan sering beredar dari mulut ke mulut, lalu dipublish di media sosial. 

"Ini menjadi pemahaman penting bagi masyarakat untuk tidak menjadikan media sosial sebagai informasi benar. Tapi bisa menjadi informasi awal untuk mencari kebenaran atas informasi itu sendiri," katanya. 

Pada kegiatan yang dibuka Regional CEO BRaI Medan Budhi Novianto, tampil juga sebagai pembicara Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Totok Suprapto, Regional Operation Head BRI Medan Barkah Mulyatno dan Titis Nurdiana dari Wapemred Kontan. 

Saat ini, kata Agung, banyak wartawan mengutip bulat-bulat informasi dari media sosial menjadi berita. Alhasil ke depan berdampak hukum karena tidak akurat. 

"Tak heran, sampai kini ada 401 kasus pengaduan terhadap media yang diterima Dewan Pers. Dari jumlah itu selesai ditangani 286 kasus dan dalam proses 115 kasus. Platform pengaduan 99 persen dari media online,” terangnya.

Yang sering dilanggar pers, kata Agung, antara lain tidak melakukan kegiatan jurnalistik dan tidak menggunakan credile source (berita harus akurat, tepat dan benar). “Kerja jurnalistik bukan kerja Humas, pastikan harus konfirmasi,” katanya.

Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Totok Suprapto dalam laporannya mengatakan tugas Dewan Pers untuk menegakkan martabat Pers itu sendiri. Modal pers itu profesional dan trust (kepercayaan). 

“Kalau mau Pers bermartabat, bekerjalah secara profesional dan beretika dengan panduan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kalau Pers mengacu kepada dua peraturan itu, saya yakin tidak ada pers yang akan tersandung hukum," kata Totok.

Regional BRI Medan yang mencakup Sumatera Utara dalam kesempatan itu menjelaskan tentang kemudahan akses perbankan seperti realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) posisi Agustus 2022 mencapai Rp8 triliun dari target tahun 2022 sebanyak Rp13 triliun. Pinjaman KUR dari Rp25 juta sampai Rp250 juta. 

“Semua KUR itu untuk pinjaman UMKM,” kata Budhi.

Ternyata, tambah Budhi, pinjaman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) cukup baik pengembaliannya divmana Non Performing Loan (NPL) cukup rendah di bawah 2 persen.(imc/bsk)




Komentar

Berita Terkini