|

Tersangka Cabuli Siswi SMA Diangkot, Diangkut Polisi

Tersangka pelecehan seksual diangkot. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tersangka Yusrendi (36), warga Kecamatan Perbaungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak  diangkutan kota (Angkot).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan peristiwa itu terjadi terhadap korban seorang Siswi SMA inisial E (14) pada Senin (05/09/2022) pukul 06.30 WIB di Jalan Dr Mansyur, Medan.

" Saat itu korban akan berangkat ke sekolah dengan menumpangi angkot untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemudian ketika korban berada diangkot, tiba tiba pelaku langsung melakukan aksi perbuatannya terhadap korban," ujarnya, kemarin. 

Korban yang merasa dikejutkan dengan perbuatan pelaku, membuat syok dan lompat dari dalam angkot. 

" Atas peristiwa itu korban mengalami luka dibagian kepala dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit USU. Kita berharap keadaan korban baik-baik saja sehingga dapat segera pulih kembali," sebutnya.

Kasat Reskrim menyebutkan pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam hari.

" Ketika pihak keluarga korban berada dilokasi kejadian, ada warga yang menunjukkan ciri ciri pelaku. Kemudian pelaku langsung diamankan, namun saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya pelaku mendapat amukan warga di lokasi," ungkapnya.

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa pelaku mengaku pemakai narkotika. " Terhadap pelaku dijerat pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan pencabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini