|

Sikat Besi Rel Kereta Api, Tersangka Diciduk Polisi Di Rumah

Tersangka inisial MIAM. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Batang Kuis : Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis mengamankan tersangka berinisial MIAM (32), warga Perumahan Kuis Indah Permai, Dusun IV, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.  

Kapolsek AKP Simon Pasaribu melalui Kanit Reskrim Kanit Reskrim Iptu Rahmad Ramadona Hutagaol membenarkan hal tersebut, Minggu (21/08/2022). 

" Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil komponen ikatan besi rel kereta api di rel Desa Paya Gambar dan kepada tersangka dipersangkakan pasal 363 subs 362 KUHPidana," ujarnya. 

Menurutnya, Tim Opsnal yang melakukan penangkapan terhadap pelaku usai melakukan cek TKP sekaligus mengamankan barang bukti ke Polsek.  

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB, bahwa ada pencurian komponen besi rel kereta api dan ditemukan barang bukti di rumah kosong blok F, Perumahan Kuis Indah Permai, Dusun IV, Desa Paya Gambar. 

Dari informasi tersebut, polisi yang telah mengetahui identitas pelaku yakni berinisial MIAM lalu melakukan pengejaran guna mengecek lokasi yang disebutkan. 

" Tersangka yang berinisial MIAM memang merupakan warga Perumahan Kuis Indah Permai Dusun IV Desa Paya Gambar," ungkapnya.  

Barang bukti yang diamankan yakni 1 karung berisikan ikatan besi rel kereta api kurang lebih seberat 30 kg, 1 gulungan kabel antenna, 1 karung berisi potongan alumunium dan 1 linggis. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini