|

Prihatin Kondisi Anak di Kota Medan, Rudiawan Sitorus: Perda Perlindungan Anak Skala Prioritas

Anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus.

INILAHMEDAN – MEDAN : Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dr Rudiawan Sitorus menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan prioritas pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) salah satunya, terkait  Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.  Ranperda tersebut sangat dibutuhkan melihat kondisi anak-anak di Kota Medan saat ini.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pembahasan Ranperda yang masuk ke delam skala prioritas pembahasan, salah satunya terkait Perlindungan Anak di Kota Medan,” ucap Rudiawan Sitorus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Rudiawan yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS kota Medan ini menyebut, kenapa Ranperda ini menjadi prioritas dikarenakan banyanya masukan dan permasalahan di Kota Medan terkait perkembangan anak-anak.

“Isu yang paling banyak kita dengar seperti eksploitasi anak, dan juga kasus kerasan terhadap anak, kemudian isu pendidikan anak-anak di Kota Medan,” bebernya.

Politisi PKS asal Dapil 1 ini kembali menambahkan, kasus eksploitasi anak akan menjadi perhatian serius dimana saat ini, kita banyak menerima masukan terkait para pekerja anak-anak yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak.

“Ini menjadi masukan yang sangat penting untuk pembahasan produk hukum kota Medan,” tandasnya

Pria jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini menilai, lahirnya produk hukum ini kelak bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Medan dalam mewujudkan cita-citanya.

“Produk hukum ini sangat penting dalam upaya kita melindungi masa depan anak-anak di kota Medan yang hari ini sangat memprihatinkan khusunya terkait keberlangsungan pendidikan mereka,” terangnya.

Dalam memaksimalkan proses Produk Hukum ini, lanjutnya lagi, sangat berharap seluruh stakeholder yang memiliki fokus dalam persoalan perlindungan anak bisa memberikan masukan guna melahirkan produk hukum yang baik.

“Tentunya dalam proses pembahasan dan penyusunan nanti, seluruh pihak yang berkepentingan dengan isu ini akan dilibatkan sebagai upaya melahirkan produk hukum yang baik,” pungkasnya. (bsk)

Komentar

Berita Terkini