|

Pernah Dibongkar, Bangunan di Ringroad Diduga Dikerjakan Lagi, Endar: Lapor Lagi ke Satpol PP

Bangunan di ringroad yang pernah dibongkar Satpiol PP karena menyalahi sepadan jalan kini kabarnya mulai dikerjalan kembali. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Pembangunan ruko di kawasan Ringroad (jalan lingkar) Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal terus dikerjakan. Padahal Pemko Medan melalui Satpol PP telah membongkar bangunan dan menstanvaskan pengerjaannya lantaran tidak memiliki IMB karena dibangun menyalahi sepadan jalan. 

"Setahu kami pembangunannya sudah distop Pemko Medan karena dibangun menyalahi sepadan jalan. Sekarang kok malah dikerjakan lagi," kata beberapa warga setempat heran kepada inilahmedan.com, Rabu (24/08/2022).

Warga ini menduga pemilik bangunan itu sengaja menutupi bangunannya dengan seng dan terpal plastik panjang agar pengerjaannya jangan sampai diketahui Pemko Medan. 

"Okelah kalau pak Bobby (Wali Kota Medan) gak tahu. Tapi apa mungkin aparatur kelurahan, kecamatan dan kepling gak tahu juga. Kan gak mungkin aja," tutur warga ini sambil ngekeh.

Dari depan, sekilas memang tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan karena dipagari seng dan terpal. "Tapi kok kita dengar dari dekat, di dalam kayaknya ada suara ketak ketok mirip pertukangan," sebut warga ini. 

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan Endar menegaskan Satpol PP memang sudah menindak tegas bangunan ruko di ringroad yang menyalahi aturan karena dibangun di sepadan jalan. 

"Sudah ditindak Satpol PP. Ya, dibongkar," kata Endar ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/08/2022). 

Sebagaimana diketahui, pembongkaran bangunan di rongroad itu dilakukan Satpol PP sewaktu dipimpin M Sofyan ketika awal-awal Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan. Termasuk juga pembongkaran bangunan di kawasan Kesawan karena pemiliknya mengubah struktur bangunan cagar budaya itu menjadi ruko. Bobby juga memerintahkan Satpol PP untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas drainase dan menyalahi sepadan jalan seperti bangunan ruko di ringroad. 

Terkait pembangunan ruko di kawasan ringroad yang kini kabarnya dikerjakan kembali, Endar menyarankan agar melaporkan kembali ke Satpol PP. 

"Laporkan ke Satpol PP utk tindak lanjut selanjutnya. Karena kl sdh ditindak Satpol PP mrk yg bisa memberikan tindakan selanjutnya," balas Endar kembali lewat pesan WhatsApp.(imc/bsk) 






Komentar

Berita Terkini