|

Medan Kota Pertama Terapkan Integrasi SIMPEG Dengan SIASN BKN, Bobby Bilang Begini

Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Pencanangan SIMPEG dengan SIASN BKN di Balai Kota Medan, Jumat (29/07/2022).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan:Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena memilih Kota Medan sebagai Pencanangan Integrasi Sistem Informasi Managemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN.

Bobby berharap setelah pencanangan ini dilakukan, BKN tidak meninggalkan Pemko Medan. Sebab, ungkapnya, berdasarkan pengalaman selama ini, beberapa kali pencanangan dilakukan akhirnya Pemko Medan berjalan sendiri dan tidak ada yang memandu lagi.

“Jadi kami berharap BKN tetap mendampingi kami sampai sistem benar-benar berjalan dengan baik dan lancar. Bukan hanya di lingkungan Pemko Medan, tapi juga di seluruh Indonesia,” kata Bobby Nasution dalam Pencanangan SIMPEG dengan SIASN BKN di Balai Kota Medan, Jumat (29/07/2022).

Hadir di sana Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi SINKA BKN Suharmen, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry HUP Simanungkalit, Plt Kepala BKD dan PSDM Kota Medan Sutan Tolang Lubis, Kepala Cabang Utama PT Taspen Medan Subagyo, Distributor Head I Sumatera Bank Mandiri Taspen Tiara serta pimpinan OPD dan camat di lingkungan Pemko Medan.

Bobby sangat mendukung dilakukannya pencanangan tersebut. Apalagi Medan merupakan kota pertama menerapkan Integrasi SIMPEG dengan SIASN BKN.

“Tidak ada keputusan maupun kebijakan yang salah. Yang ada basis datanya yang tidak akurat. Itu sebabnya pengambilan keputusan yang dilakukan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan, baik yang dibutuhkan masyarakat maupun dibutuhkan oleh SDM di lingkungan Pemko Medan,” ungkapnya.

Diungkapkan Bobby, dia telah berdiskusi dengan DPRD Medan dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan terkait permintaan para ASN yang sudah purna bakti (pensiun) untuk pengurangan Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau pajak lainnya.

“Jadi ASN yang sudah pensiun ini tidak perlu lagi mengajukan pemotongan atau pengurangan PBB maupun pajak lainnya. Tapi ini tidak bisa dilakukan karena tidak ada data yang terintegritas.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini