|

Komisi I DPRD Medan Minta Imigrasi Polonia Ekstra Ketat Awasi Pengungsi dan Pekerja Asing

INILAHMEDAN – MEDAN : Komisi I DPRD Medan ingatkan pihak Imigrasi Kelas I Polonia agar ekstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga kerja orang asing, yang datang ke Kota Medan. Keberadaan orang asing harus mendapat pengawasan rutin karena sering meresahkan dan jangan sampai menimbulkan persoalan besar dikemudian hari.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan, Roby Barus SE saat melakukan kunjungan kerja ke kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan; Senin (4/7/2022). Rombongan Komisi I diterima Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia, Sugeng Haryadi didampingi Hidayat, Yasa, Arauna dan Afrizal.

Dalam kunjungan ini, Robi Barus didampingi Wakil Ketua 1, Abdul Rani SH, Sekretaris Komisi, Siti Suciati bersama anggota Komisi 1, Margaret MS, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring, Rudiyanto Simangunsong, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Habiburahman Sinuraya. Seraya meminta agar Imigrasi melakukan pengawasan rutin, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Harus ada pengawasan rutin semaksimal mungkin. Kita bukan anti orang asing, tetapi mereka perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab kita bersama. Jika keberadaan orang asing benar benar tidak terdeteksi, nanti bisa menjadi persoalan besar dikemudian hari,” tandas Politisi PDI P itu.

Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD dari Fraksi PKS, Abdul Latif yang menyebut, keberadaan pengungsi orang asing patut mendapat pengawasan ketat. Sebab, keberadaan pengungsi sudah meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial.

“Kita harapkan keberadaan pengungsi tetap menjadi perhatian serius. Jangan sampai menjadi masalah besar,” ujarnya.

Sama halnya dengan pendapat yang disampaikan anggota dewan asal Gerindra, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring menyebut kebaradaan pengungsi di Medan perlu penanganan serius.

Sebab, tambah Edi, keberadaan pengungsi yang ada di Padang Bulan sudah meresahkan. Bahkan diduga sering melakukan transaksional dan dikuatirkan memicu tindakan kriminal.

Terkait pelayanan pengurusan Paspor di Imigrasi Polonia, sejumlah anggota Komisi I mengapresiasi pihak Imigrasi. Namun tetap mengingatkan agar pengawasan terus ditingkatkan.

Menyahuti kritikan dan saran dewan, Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Medan, Sugeng Haryadi menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing.

Sugeng juga berharap agar mendapat dukungan dan masukan dari semua pihak termasuk anggota dewan. Diakuinya, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga Medan.

Terkait peningkatan pelayanan, Sugeng Haryadi mengatakan akan tetap berinovasi peningkatan pelayanan pengurusan Paspor. Begitu juga dengan layanan pengurusan Paspor jemput bola akan dilakukan.

Sedangkan selama ini sudah memulai layanan jemput bola terhadap instansi dan lembaga. “Bila ada usulan pengurusan Paspor minimal 50 orang. Kita akan turun mendatangi calon pengurus,” tutur Sugeng mengakhiri. (bsk)

Komentar

Berita Terkini