|

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur




INILAHMEDAN - Batubara: Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Senin (25/07/2022). 

Terduga pelaku ZB (20) diamankan dari kediamanmya di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. 

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandez melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan membenarkan penangkapan itu. 

Aksi bejat ZB bermula pada Sabtu 23 Juli 2022 di Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara. Waktu itu ZB bertemu dengan korban Bunga, sebut saja begitu. Sebelumnya Bunga pada Kamis 13 juli 2022 keluarganya RD, warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, untuk mengambil pakaiannya di rumah temannya. Sejak itu RD tidak bisa menghubungi Bunga. Kemudian RD membuat laporan kehilangan orang pada Kamis  21 Juli 2022.

Polisi yang mendapat laporan orang hilang, dipimpin Iptu AH Sagala melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi kalau Bunga berada di kediaman terduga pelaku ZB. Polisi pun menemukan Bunga di sana dan membawanya ke Polres Batubara. Kepada keluarganya RD, Bunga menceritakan kalau dirinya intim sebanyak dua kali dengan terduga pelaku ZB. Atas pengakuan Bunga, RD membuat laporan pengaduan ke Polres Batubara. 

Polisi pun memburu terduga pelaku dan akhirnya menangkapnya di Dumai.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini