Seorang siswa SMP berjalan melewati tumpukan sampah. (foto: dok) |
"Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar apakah Pemko Medan serius atau tidak dalam mengatasi dan menanggulangi sampah. Fnomena tumpukan sampah menggunung di beberapa lokasi memang sering kita temui. Ini bukti penanganan sampah masih jalan di tempat," ujar Irvan Saputra praktisi hukum muda Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dalam siaran persnya, Senin (06/06/2022).
Tumpukan sampah menjadi perhatian warga yang melintas. (foto : dok) |
Irwan menilai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang sistem Pengelolan Persampahan Kota Medan tidak berjalan maksimal di samping kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Seharusnya Medan sebagai kota ketiga terbesar setelah Jakarta dan Surabaya merasa malu dengan masih banyaknya tumpukan sampah di pinggir jalan," ucapnya.
Kata dia, program yang digagas Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menangani sampah masih belum maksimal dilaksanakan perangkatnya dalam hal ini Dinas Kebersihan.
"Ini harus menjadi pekerjaan rumah ke depannya," kata dia.
'Pasukan Kuning' Pemko Medan terlihat sedang bekerja. (foto : dok) |