|

Dua Bulan Bebas, Beraksi Lagi, Pencuri Ini Tak Bekutik Didor Polisi

Muhammad Asri alias Asri tak berkutik. Pria 28 tahun ini terkapar ditembak polisi. Satu pelor bersarang di kakinya. Kini dia kembali ke jeruji besi.(foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Muhammad Asri alias Asri tak berkutik. Pria 28 tahun ini terkapar ditembak polisi. Satu pelor bersarang di kakinya. Kini dia kembali ke jeruji besi. 

Warga Lorong Bunga, Lingkungan I Mrl Tanjung Tiram KecTanjung Tiram Kab Batubara ini sebenarnya baru dua bulan keluar dari penjara terkait kasus pencurian. Bukannya malah tobat, Asri malah mengulangi lagi perbuatannya. 

Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, AKP Feri Kusnadi melalui Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi membenarkan pihaknya menangkap Asri, 1 dari 2 pembobol rumah toko (ruko), Senin (16/05/2022). 

Saat dilakukan pengembangan, Asri mencoba kabur dengan mendorong petugas. Polisi pun akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur. 

Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat (01/04/2022) pukul 04.0/ WIB. Ruko milik Haji Rusli di Jalan Nelayan Kel Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara dibongkar maling. Maling masuk dengan mencongkel pintu depan ruko  yang terbuat dari besi. Barang-barang di dalam toko itu di bawa kabur. Pemilik toko menderita kerugian Rp4. 935.000.

Barang bukti yang disita polisi dari pelaku berupa lemari plastik, dua buah kursi janda bolong, lima buah blender Natsuper, dua buah termos panas stanlies, enam buah gelas set hicis, lima buah termos panas kecil, tiga buah mangkok kaca, dua buah ceret stainles, empat buah ceret kaca, lima buah kaca kamar mandi, tiga buah rantang kaleng, dua buah dispenser merk jempo. (imc/eka) 


Komentar

Berita Terkini