|

Penyempitan Jalan Aman, Wali Kota Bobby Tunggu Kinerja Camat dan Lurah Satu Minggu

Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (08/04/2022) meninjau Jalan Aman yang selama ini dikeluhkan warga karena hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki karena terjadi penyempitan sepanjang 10 meter yang dimanfaatkan pihak lain.(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution menyahuti keluhan warga Jalan Aman, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, soal penyempitan jalan.

Saat melaksanakan program Sapa Lingkungan (Saling), Jumat (08/04/2022), Bobby meminta jajaran Kecamatan Medan Helvetia segera mengatasi keluhan warga itu.

Bobby juga kaget karena di atas badan jalan berdiri pagar beton setinggi lebih kurang setengah meter sehingga menyebabkan Jalan Aman mengalami penyempitan sepanjang lebih kurang 10 meter. Sehingga Jalan Aman hanya bisa ang bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki.

"Tolong Pak Wali, lebarkanlah jalan kami ini," kata Meti (50), warga sekitar dan diamini warga lainnya.

"Kami selama ini merasa seperti anak tiri Pak Wali. Sudah berulang kali kami sampaikan, penyempitan jalan tak juga diatasi. Di jalan dan gang lain di kawasan ini, semua kondisinya bagus dan enak untuk dilintasi," timpal pria paro baya, warga lainnya.

Bobby langsung menyikapinya. Dia meminta Camat Medan Helvetia Putra Situmeang dan Lurah Cinta Damai Syena segera mengatasinya.

"Insya Allah, penyempitan jalan ini akan kita atasi secepatnya. Tapi, tolong nanti dibantu Pak Camat dan Bu Lurah untuk membuat kesepakatan bersama untuk membebaskan jalan ini ya bu. Biar mudah semuanya," jelas Bobby.

Bobby juga menanyakan ke Camat dan Lurah berapa lama menyelesaikan persoalan tersebut. Lurah menjawab akan coba menyelesaikannya dalam waktu satu minggu.

"Udah didengar ya pak, ya bu. Seminggu ini diupayakan penyelesaiannya," ungkapnya.

"Jangan tidak ditepati ya, seminggu lagi saya akan datang lagi untuk melihatnya," imbuh Bobby.

Sementara itu menurut Lurah Cinta Damai Syena, keberadaan rumah yang mengakibatkan penyempitan Jalan Aman tersebut tidak memiliki dasar alas karena berdiri di atas jalan milik pemerintah. Jadi, sebenarnya, imbuh Syena, itu adalah jalan terusan menuju Jalan Aman.

"Yang bersangkutan sudah menempati rumah tersebut sejak 2004 lalu dengan berdasarkan surat perjanjian di bawah tangan dan tidak diketahui kepling dan lurah serta tidak ada tanggalnya," kata Syena seraya mengaku bersyukur karena Bobby langsung menanggapi persoalan yang sudah sejak lama diharapkan warga tersebut.

Syena menuturkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Asisten Pemerintahan untuk melaksanakan pengukuran bersama Dinas PU untuk melihat luasan jika dilakukan pembebasan.

"Karena, dari data aset, itu adalah aset kita terhitung mulai dari ujung Jalan Kelambir V sampai ke Jalan Aman ujung Pasar I. Lebarnya, sesuai data sampai 8 meter. Namun, sekarang tinggal 1 meter," paparnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini