|

Ditpolairud Poldasu Ungkap PMI Ilegal

Direktur Polairud Poldasu Kombes Toni. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Tim Direktorat Polairud Polda Sumut mengungkap tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pada Kamis (04/02/22), Ditpolairud dan Ditreskrimum Polda Sumut sebelumnya juga telah mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara.

" Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik dipimpin Kombes Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupatan Asahan,” katanya.

Artinya, lanjutnya, kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal itu menjadi atensi Polda Sumut. 

Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi, terungkapnya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas laporan masyarakat.

" Ada dua kasus PMI yang kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 01 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan,” terangnya.

Ia menyebutkan dalam pengungkapan itu diamankan 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika personil tengah melaksanakan patroli dikawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

" Ke-86 PMI yang diamankan itu berada disatu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut,” sebutnya. 

Sementara enam orang ditetapkan tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK.

" Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK,” paparnya. 

Ia mengatakan terhadap ke-86 Pekerja Migran Indonesia yang diamankan tersebut berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Utara.

" Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya Ditpolairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk membleklis pasport milik PMI itu," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini