|

Bareskrim Polri Temukan Aliran Dana Kasus IK Lewat Gateway Indonesia

Dirtipideksus Brigjen Whisnu. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dalam penanganan kasus Binomo serta berdasarkan pemeriksaan aliran dana ditemukan ada yang masuk lewat payment gateway Indonesia.

" Kami menduga ada pelaku lain di luar IK di Indonesia yang masih kita cari. Ada beberapa payment gateway,” katanya didampingi PPATK pada Kamis (10/03/22).

Dalam praktiknya, kata Whisnu, Indra Kenz (IK) melakukan upaya pencucian uang lewat pembelian berbagai aset. Baik berupa barang mewah, kendaraan dan rumah.

" Contohnya rumah, sebagian uang dia yang bersih juga udah kena pencucian uang. Jadi uang hasil kejahatan itu disamarkan seolah-olah menjadi uang yang bersih,” ungkap Whisnu.

Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan investasi lewat trading aplikasi Binomo dengan tersangka Crazy Rich Medan, Indra Kenz. Dalam penelusuran aset, terdeteksi dugaan adanya pelaku lain pada perkara tersebut.

Sebelumnya, dua unit rumah Indra Kenz di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) telah disegel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (09/03/22). 

Saat penyegelan itu, pihak Bareskrim didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) langsung menuju rumah berwarna putih Nomor 88 I yang terletak di Jalan Blueberry, di komplek tersebut.

Petugas menempelkan spanduk penyegelan bertuliskan, 'Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini