|

Ini Fakta Ferdinand Tersangka Dan Ditahan Bareskrim Polri

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ramadhan. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. 

" Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan, tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (10/01/22).

Pada hari itu Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Dia datang dengan ditemani tiga pengacara, mengenakan kemeja putih.

Ferdinand mengatakan bahwa kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena cuitannya hanya kesalahpahaman.

Kasus itu berawal dari cuitannya di akun Twitter, @FerdinandHaean3. Dia mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah‘. Cuitan itu dibuat Selasa (04/01/22). Namun sudah dihapus.

" Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” sebut cuitannya itu. 

Walau dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar Tangkap Ferdinand.

Ferdinand yang kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu, mengaku cuitannya dialog imajiner. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini