|

Rapat Jelang Nataru, Wali Kota Umar Instruksikan Jajarannya Monitoring Sembako dan Lonjakan Pemudik

Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Tebingtinggi menggelar rapat persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Balai Kota, Senin (06/12/2021).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Tebingtinggi:
Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Tebingtinggi menggelar rapat persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Balai Kota, Senin (06/12/2021).

Rapat membahas terkait ketersediaan stok sembako, antisipasi lonjakan pemudik, antisipasi lonjakan Covid-19 dan hal lainnya.

Rapat dipimpin Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan dihadiri Kajari Sundoro Adi, Kapolres AKBP M Kunto Wibisono dan Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto Riyanto.

Wali Kota menyampaikan sesuai Instruksi Mendagri No 62 Tahun 2021 untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru, maka akan dilaksanakan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

“Semua kita harus dapat bekerja sama dan saling membantu melaksanakan Instruksi Mendagri ini," kata Wali Kota.

Mengantisipasi kenaikan harga sembako dan melonjaknya angka inflasi akibat kelangkaan bahan sembako, Wali Kota mengatakan agar dilakukan monitoring ketersediaan barang dan harga secara ketat dan terus menerus, serta perlunya dilaksanakan intervensi pasar.

“Kita minta Bulog, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Pertanian berperan secara aktif melakukan monitoring ketersediaan dan intervensi pasar melalui operasi pasar yang dilakukan secara terukur dan terarah,” tegasnya.

Terkait antisipasi lonjakan pemudik, kata Wali Kota, Pemko bersama Polres dan Kodim serta stakeholder terkait melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dia ntaranya operasi yustisi, pengecekan terhadap pemudik, pemasangan stiker terhadap rumah pemudik atau rumah yang didatangi pemudik, melakukan uji petik secara random kepada pemudik melalui tes swab antigen dan pemeriksaan sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.

“Jika diperoleh hasil Tes Swab Antigen Positif, maka pemudik dibawa ke ruang isolasi Covid TC Sosial Kota Tebingtnggi. Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan harus mempersiapkan alat Tes Swab Antigen, petugas medis, dan petugas piket di ruang TC Sosial Kota Tebingtinggi serta tidak ada ASN yang diizinkan untuk mengambil cuti sampai tanggal 02 Januari 2022,” kata Wali Kota..(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini