|

Hasil Trend Survey Tingkat 'Trust Publik' Pada Polri Naik 80 Persen

Grafik survey Lembaga Eksekutif Indikator Politik Indonesia. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Jakarta : Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai kepercayaan publik terhadap Polri dalam beberapa tahun belakangan ini meningkat mencapai 80,2 persen. 

" Angka itu tertinggi sepanjang sejarah survei opini publik dalam satu dekade terakhir. Artinya, selama 10 tahun terakhir, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara selalu berada di bawah 80 persen," ujarnya di Jakarta pada Minggu (05/12/21).  

Ia mengatakan kehadiran Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di instansi Polri memberikan angin segar di tubuh Polri. Terbukti melesatnya kepercayaan publik terhadap Polri. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, (foto : dok) 

Disebutkan, Sigit memimpin Korps Bhayangkara sejak 27 Januari 2021 menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Dengan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hingga 80,2 persen, katanya, mengalahkan lembaga penegak hukum lain. 

Menurut dia, biasanya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum selalu menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di posisi pertama. Tren itu sudah sejak 2014 hingga 2018.

" Setelahnya, trust terhadap KPK terus menurun hingga berhimpitan dengan trust terhadap polisi pada survei 2019 dan 2020. Trust terhadap polisi akhirnya menyalip KPK dengan selisih jauh sejak survei terakhir November 2021,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Indikator Politik Indonesia melakukan survei tatap muka pada 2-6 November 2021. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 2.020 orang. 

Survei memiliki margin of error kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Berikut grafik survei kepercayaan masyarakat terhadap Polri dari tahun 2014 hingga 2021 berdasarkan data Indikator Politik Indonesia. 

Tahun 2014 sebesar 57,5 persen, 2015 sebesar 68,6 persen, 2016 sebesar 73,2 persen, 2017 sebesar 76,5 persen, 2018 sebesar 79,8 persen, 2019 sebesar 80 persen, 2020 sebesar 72% dan di tahun 2021 80,2%. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini