|

DPRD Medan Minta Pemko Tegakkan Sanksi Langgar Perda RTRW

Anggota DPRD Medan Renville P Napitupulu.(foto: dok)


INILAHMEDAN - Medan: Seluruh sistem yang telah dibangun berdasarkan kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar dilaksanakan secara konsisten. Sehingga pemanfaatan ruang dan wilayah di Kota Medan akan semakin baik. Dan hal yang penting dilakukan yakni penerapan sanksi hukum tegas atas pelanggaran terhadap sistem tersebut.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Medan Renville P Napitupulu, Jumat (03/12/2021).

Kata Renville, adapun sistem yang dibangun dan penerapan sanksi yang tegas seperti sistem infrastruktur perkotaan yang meliputi sistem penyediaan air minum, pengelolaan limbah, persampahan, drainase. Begitu juga penyediaan dan pemanfaatan prasaran dan sarana jaringan jalan pejalan kaki serta jalur evakuasi bencana.

Menurut Renville, perlu ada langkah konkrit yang harus dilakukan Pemko Medan dengan menegakkan aturan hukum secara totalitas bukan pandang bulu. Dengan harapan ada efek jera sehingga lingkungan dan alam bisa terselamatkan.

Renville juga menyoroti pembangunan jaringan telekomunikasi secara luas dan memadai. Dia menekankan agar rencana pembangunan jaringan telekomunikasi harus dilakukan secara tepat, efektif, efesien dan berdaya guna.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini