|

Diduga Banyak Kejanggalan, Rektor UIN Sumut Diminta Batalkan Hasil Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non ASN

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Suheri Harahap. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Suheri Harahap meminta Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap membatalkan hasil seleksi penerimaan Dosen Tetap Non ASN Badan Layanan Umum (BLU) UIN Sumut tahun anggaran 2021. Suheri menduga terjadi banyak kejanggalan terkait sistem rekruitmen dosen tersebut. 

"Ada berbagai kejanggalan dalam perekrutan dosen ini. Kuat dugaan panitia seleksi (pansel) memiliki kepentingan pribadi," kata Suheri Harahap kepada wartawan di Medan, Jumat (03/12/2021). 

Sebagaimana diketahui, Wakil Rektor (II) Hasanah Nasution merupakan Ketua Pansel Penerimaan Dosen Tetap Non ASN BLU UIN Sumut tahun anggaran 2021. Pada seleksi penerimaan dosen itu, kata Suheri, diduga sarat KKN terkait diterimanya anak pejabat UIN Sumut tersebut sebagai dosen padahal yang bersangkutan belum memiliki ijazah resmi karena baru lulus S2 dari USU. 

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Edaran Rektor UIN Sumut Nomor: B-4165/Un. 11.R/B.1.10/HM.00/11/2021 tanggal 15 Nopember 2021 tentang Pengumuman Dosen Tetap NON ASN Badan Layanan Umum (BLU) UIN Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Rektor UIN Sumut Prof DR Syahrin Harahap. 

"Kami khawatir bentuk penerimaan ini akan mengurangi kualitas dan mengganggu pembelajaran yang sumber tenaga pendidiknya belum berpengalaman," beber Suheri. 

Berdasarkan syarat administrasi yang tertulis pada point 4, kata Suheri, pendaftar harus memiliki ijazah dan transkrip nilai. Dan terdapat pula  tambahan agar pendaftar memiliki Surat Keterangan Telah Lulus (SKTL). 

"Tambahan SKTL ini tidak ada sebagai syarat administrasi pada penerimaan dosen di perguruan tinggi lain. Kenapa harus dipaksakan harus ada SKTL. Kecurigaan ini terbukti dengan lulusnya anak pejabat UIN Sumut yang baru lulus S2 namun belum memiliki ijazah kelulusan. Padahal masih banyak lulusan S2 atau S3 UIN Sumut yang lebih baik dan memiliki pengalaman mengajar dan sudah lama mengabdi di UIN Sumut atau perguruan tinggi lain," katanya. 

"Jika ini terbukti, ini kurang sehat dalam dunia akademik dan perekrutan dosen-dosen tetap BLU Non ASN UIN Sumut," sambungnya.

Suheri berharap Rektor UIN Sumut harus merespon aspirasi yang berkembang termasuk tuntutan berbagai elemen yang ada. 

"Kita mendorong agar yang merasa dirugikan atas seleksi itu bisa melaporkan kecurangannya dan menggugatnya lewat jalur hukum," tandasnya.

Suheri juga berharap Rektor UIN Sumut arif dan memikirkan masa depan kampus agar tidak terciderai oleh oknum yang merusak citra UIN Sumut. 

Kecurigaan lainnya, kata Suheri, hasil seleksi penerimaan dosen tetap tersebut belum ditandatangani Rektor. 

"Jadi kesannya tergopoh-gopoh," katanya. 

Suheri mengatakan sangat mendukung program Rektor menuju kampus yang bermartabat, insan akademis yang berdaya saing. "Tapi sistem penerimaan dosen tetap ini jangan sampai dijadikan ajang KKN dan 'titipan' dari oknum-oknum tertentu. Penerimaan dosen ini harus transparan dan menguatkan kebutuhan formasi bidang keilmuan," katanya.

Sementara Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non ASN BLU UIN Sumut tahun anggaran 2021 Hasanah Nasution ketika dikonfirmasi inilahmedan.com berulang-ulang lewat sambungan WhatsApp di nomor 08116550xxx , Sabtu (04/12/2021) terkait dugaan terjadinya kejanggalan terkait sistem rekruitmen dosen tetap UIN Sumut tersebut, yang bersangkutan tidak menjawab meski nada panggil teleponnya aktif. 

Lalu dikonfirmasi lewat keterangan tertulis melalui WhatsApp tentang beberapa point kejanggalan tentang sistem rekruitmen penerimaan dosen tetap, yang bersangkutan juga tidak menjawab. (imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini