|

13 Kg SS Dan Seorang Tersangka Diamankan Polres Binjai

Kapolres AKBP Ferio memaparkan kasus pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dan seorang tersangka di Mapolres Binjai. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Binjai : Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting bersama Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel dan Kasi Humas Iptu Junaedi memaparkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kg di Mako Polres Binjai pada Selasa (14/12/21).

Dalam pengungkapan itu Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel bersama Kasat Reskrim AKP Rian Permana berkolaborasi dan bekerjasama.

" Dimana kota Binjai merupakan jalur perlintasan oleh para bandar maupun kurir dari propinsi Aceh ke daerah lainnya," kata AKBP Ferio Ginting.

Ketika menerima printah pimpinan, kedua pembina fungsi tersebut yang baru satu bulan menjabat yakni AKP Firman Imanuel dan AKP Rian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Selama 2(dua) hari, tepatnya pada Mnggu 5 Desember 2021 sekira pukul 15.30 WIB, tim mendapat informasi bahwa ada seorang pria berangkat dari Lhokseumawe dengan menggunakan L 300 yang membawa narkotika.

Barang bukti (BB) sabu-sabu yang disita diperlihatkan dalam pengjungkapan kasus tersebut. (foto : dok) 

Menerima informasi tersebut tim segera melakukan penyelidikan kemudian sekira pukul 16.00 WIB, tepatnya di jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu-2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang tim melakukan penangkapan terhadap pria itu yang berinisial YI (39) warga Desa Matang Maneh, Aceh Utara.

Saat penangkapan diamankan satu tas biru dan didalamnya ditemukan 13 (tiga belas) bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang diakui oleh tersangka YI adalah barang miliknya. 

Tersangka yang diapit petugas kepolisian membelakangi kamera saat diabadikan. (foto : dok) 

" Dari penangkapan tersebut masyarakat yang terselamatkan sebanyak 130.000,- (seratus tiga puluh ribu) orang," tukas Ferio Ginting. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini