|

100 Kg SS Jaringan Internasional Diungkap Polda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Haydar memperlihatkan barang bukti sabu pada konferensi pers. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Banda Aceh : Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melaksanakan kegiatan sekaligus memimpin rilis pers terkait pengungkapan Ditresnarkoba dalam kasus narkotika jenis sabu seberat 100 Kg jaringan Internasional Indonesia-Malaysia selama November 2021 di Aula Presisi Mapolda Aceh pada Selasa (30/11/21).

Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, Wakapolda Brigjen H Agus Kurniady Sutisna, Irwasda Kombes Marzuki Ali Basyah, Dirresnarkoba Kombes Ade Sapari, Kabid Propam Kombes H Iskandar serta Kabid Humas Kombes Winardy. 

Kapolda mengapresiasi tim Ditresnarkoba dalam mengungkap kasus itu dan menangkap para pelaku yakni berinisial MB, DI, dan H serta mengamankan barang bukti sabu 100 kg. 

" Mereka merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia, rencananya akan mendistribusikan di Provinsi Aceh, Medan dan beberapa wilayah lainnya," ungkapnya. 

Selain itu, ia juga menyayangkan masih adanya peredaran sabu sebanyak itu di Provinsi Aceh. Hal tersebut tentu akan menjerumuskan ribuan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba. 

" Namun begitu, berkat pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia. Saya berharap untuk seluruh masyarakat Aceh agar tidak menjadi kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan. Karena secara tidak langsung hal tersebut akan dapat membunuh generasi-generasi kita secara masif," tegasnya. 

Oleh karenanya, katanya, saat ini pihaknya bersama instansi terkait, seperti bea cukai akan terus melakukan pemantauan secara berlanjutan dan akan menindak secara tegas dan terukur kepada para pelaku narkoba di Bumi Serambi Mekkah. 

" Saya dan bapak Kakanwil bea cukai akan menindak tegas siapapun pelakunya," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini