|

Polisi Respon Informasi Masyarakat, Ungkap Dan Tangkap Pengedar Ganja


INILAHMEDAN
- Dairi : Satres Narkoba Polres Dairi mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja dan mengamankan seorang tersangka berinisial LS (37) sekira pukul 18.30 WIB di desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem, pada Rabu (06/10/21). 

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang adanya peredaran narkotika di daerahnya. 

" Tentunya kami tetap mengharapkan peran serta dari masyarakat yang lebih mengetahui tentang terjadinya tindak kriminal atau pun permasalahan yang mengganggu situasi Kamtibmas agar tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian Resor Dairi," katanya. 

Oleh karenanya, tentu pihaknya akan merespon setiap pengaduam ataupun informasi dari masyarakat tersebut.

Kronologis penangkapan tersangka itu bermula sekira pukul 17.30 WIB. Dimana polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis ganja di Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem di perladangan milik masyarakat. 

Selanjutnya, tim Opsnal, Kasat Resnarkoba AKP Rudi H Sitorus bersama personil menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 18.30 WIB personil membenarkan informasi itu dan melakukan penangkapan terhadap seorang pria dewasa berinisial LS. 

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja dari penguasaannya.

Lalu yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Sedangkan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut beratnya 938.84 gram dan netto 901.32 gram. (imc/am/nt)


Komentar

Berita Terkini