|

20 Kali Beraksi, Seorang Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Polisi


INILAHMEDAN
- Belawan : Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah beraksi sebanyak 20 kali. 

Demikian Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd R Dayan pada konferensi pers, Senin (06/09/21). 

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, Kasat Reskrim AKP I Kadek Herry C, Kaurbin Ops Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, Kanit I Pidum Ipda Erickson Siahaan dan Panit I Pidum Ipda Elga Elite Raga Satria. 

Pelaku yang ditangkap bernama Rozi Syahputra (18) pada Jumat (3/9) di Lingkungan 3 Kelurahan Tangkahan dengan barang bukti berupa 1 gunting besi, 1 pisau dan 1 gembok yang sudah dirusak.

" Jadi pelaku mengambil sepeda motor yang diparkirkan di rumah, saat korban tidur dengan merusak pintu rumah dan mengambil sepeda motor tersebut,” kata Kapolres. 

" Dari hasil pemeriksaan diakui sudah beraksi di 20 lokasi berbeda dan saat ini kami sedang berupaya mengejar komplotannya maupun para penampung sepeda motor hasil curian tersebut,” jelasnya. 

Tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman lima tahun penjara.

" Dan mari sama–sama berdoa agar pelaku lainnya berhasil ditangkap,” pungkas Kapolres. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini