|

Hasyim Pimpin Rapat Paripurna DPRD Medan Dengar Pidato Presiden Terkait RUU APBN 2022

Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-undang (RUU) APBN tahun 2022 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainya di gedung DPRD Medan, Senin (16/08/2021).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-undang (RUU) APBN tahun 2022 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainya di gedung DPRD Medan, Senin (16/08/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim ini turut juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, unsur Forkopimda Kota Medan serta para pimpinan OPD dan anggota dewan yang mengikuti secara virtual.

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.


Sejak awal pandemi, kata Presiden, APBN digunakan sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.

Strategi ini, kata Presiden membuahkan hasil, di mana mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021 mampu tumbuh 7,07% dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52% (YoY).

"Capaian ini harus terus dijaga momentumnya. Reformasi struktural harus terus diperkuat. UU Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem OSS Berbasis Risiko adalah lompatan kemajuan yang dampaknya bukan hanya pada peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, tapi juga pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan," kata Presiden.


Dengan berpihak pada strategi tersebut, maka pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural". Presiden mengatakan pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal. Reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi karena Indonesia bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.

"Untuk itu, produktivitas harus ditingkatkan. Produktivitas akan bisa meningkat bila kualitas SDM juga membaik, diperkuat oleh konektivitas yang semakin merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat, termasuk infrastruktur digital, energi, dan pangan untuk mendorong industrialisasi serta dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha," katanya.

Lebih lanjut Presiden menjelaskan dengan berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia, asumsi indikator ekonomi makro yang dipergunakan di tahun 2022 adalah sebagai berikut.


Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0% sampai 5,5%. Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5%. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis. Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19. Dengan demikian, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat.

Di samping itu,lanjut Presiden lagi, tingkat pertumbuhan ekonomi ini juga menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan. Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%, hal ini menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena pemulihan ekonomi maupun perbaikan daya beli masyarakat. Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.350 per Dolar AS, dan suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82%, mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia dan pengaruh dinamika global. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 63 Dolar AS per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.

"Dengan mencermati dinamika perekonomian dan perkembangan penanganan Covid-19, arsitektur kebijakan fiskal harus antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga. Karena itu, konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur, meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati-hati, untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan," jelas Presiden.


Pada tahun 2022, sebut Presiden lagi, pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi dan juga konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural. Karena itu, pemerintah menyampaikan enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022:

Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. dan Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.

Sedangkan terkait dengan Belanja Negara dalam RAPBN 2022, Presiden menyampaikan Belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun.


Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp.255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

"Untuk penanganan Covid-19, fokus pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan. Selain itu Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif," katanya.

"Kita juga harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari pusat hingga daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan," katanya.


Sementara itu anggaran untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

Sejalan dengan hal tersebut, untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, diarahkan pada melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mensinergikan dengan berbagai data terkait, mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

"Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun. Pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas kita. Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa. Kebijakan juga diarahkan untuk melanjutkan reformasi pendidikan, dengan penekanan pada tiga hal yaitu Peningkatan kualitas SDM melalui penguatan PAUD dan sekolah penggerak, pemerataan sarana prasarana pendidikan, serta menyelesaikan mismatch pendidikan dengan penguatan pendidikan vokasi, pengembangan riset terapan dan inovasi yang tersambung dengan industri dan masyarakat, program magang dan teaching industry, serta pelaksanaan program merdeka belajar," sebut Presiden.


Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp384,8 triliun. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus dilakukan. Skema KPBU juga menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan. Bauran pendanaan antara Kementerian/ Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat.

Pada tahun 2022, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp770,4 triliun yang difokuskan pada meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan, melanjutkan kebijakan penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas, meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan, melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD, serta memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas.


"Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan quality control terhadap TKDD agar terjadi perbaikan dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok Indonesia, serta untuk memastikan program prioritas nasional yang dilakukan pemerintah daerah berjalan efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan. Penajaman juga kita lakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang lebih baik. Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus. Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua " pungkas Presiden.

Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan Presiden dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2022, yakni tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3%. Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0%, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem. Tingkat ketimpangan, rasio dini di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46.

"Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas diperlukan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," pungkasnya.

Usai mengikuti rapat paripurna DPRD tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan di hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2021 tidak menggugurkan penerapan PPKM yang sudah ditetapkan. Semua kegiatan harus berlandaskan dengan protokol kesehatan.

"Apapun aktivitas masyarakat hari ini baik aktivitas sehari-hari, aktivitas ekonomi, belajar mengajar semua harus berlandaskan protokol kesehatan. Termasuk juga dalam rmemeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan RI harus tetap mengikuti prokes. Itu tidak boleh dilupakan," kata Wali Kota.

Sementara Ketua DPRD Medan  Hasyim mengajak masyarakat untuk memaknai HUT ke-76 Kemerdekaan RI bukan sebatas memeriahkannya saja.

"Lebih penting dari itu, bagaimana momentum HUT RI sebagai landasan yang kuat bagi bangsa ini untuk tetap fokus dalam memerangi pandemi Covid-19," kata Hasyim.

Hasyim juga mengajak generasi bangsa, khususnya masyarakat Kota Medan untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif di tengah pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Mari kita isi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dengan tetap menerapkan proses. Sebab pandemi belum berakhir," katanya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini