|

Dua Tersangka Peretas Situs Setkab RI Diringkus Bareskrim Siber Polri


INILAHMEDAN
- Jakarta : Dua tersangka peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI ditangkap Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kemarin. 

Keduanya berinisial BS alias Zyy (18) dan MLA alias Lutfifakee (17). 

" Mereka tergabung dalam komunitas Padang BlackHat dan mengaku sudah melakukan peretasan terhadap 650 website. Rata-rata menyasar situs perusahaan dan pemerintah,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Ia menyayangkan perbuatan keduanya yang dinilai tak bijaksana dalam memanfaatkan kemampuan teknologi. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk benar-benar menjaga keamanan akun atau situsnya.

" Kembali ke orangnya, mau memanfaatkan pengetahuan TI (teknologi dan informasi) untuk hal baik atau untuk hal jahat. Makanya penting masyarakat menjaga keamanan data,” ucapnya. 

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peretasan rentan terjadi lantaran situs dioperasikan dengan menggunakan jaringan internet di tempat publik. Ia menyebut jaringan di tempat publik tak aman.

" Kelengahan itu seperti log in di tempat publik, sehingga jaringannya tidak aman. Hal ini memang memerlukan kehati-hatian, terlebih dalam suasana PPKM masih bekerja di luar kantor,” terangnya.

Sebelumnya, situs Setkab RI sempat diretas pada Sabtu (31/07/21) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu situs Setkab RI menjadi bergambar foto Lutfi ‘pembawa bendera’. 

Peretas mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat. Setkab RI langsung menutup sementara situsnya pada pukul 09.45 WIB. Namun, pada pukul 14.10 WIB, situs berhasil dipulihkan. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini