|

BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online


INILAHMEDAN - Jakarta: Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspon cepat Direktur Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.  

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya untuk memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan. 

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.  

"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari," jelas Ghufron, kemarin. 

Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Ghufron menuturkan walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Ia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.  

Ia menegaskan BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono mengatakan langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat. 

“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan pihak Telkom Sigma. Ia menuturkan akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.(imc/fat) 

Komentar

Berita Terkini