|

Dianggap Provokasi, 21 Akun Medsos Ditegur Polri


INILAHMEDAN
- Jakarta : Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan virtual police yang memantau media sosial (medsos) sudah beroperasi dan saat ini tercatat ada 21 akun medsos yang telah ditegur. 

" Ya, benar 21 akun,” ujarnya, Selasa (02/03/21).

Menurutnya, mayoritas akun tersebut ditegur karena posting-annya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun itu diberi teguran. " (Ditegur karena) provokasi,” ucapnya. 

Meski begitu, Argo belum bisa memastikan apakah semua akun yang ditegur itu telah menurunkan posting-an yang bernada provokasi tersebut. " Ini masih belum terkonfirmasi," sebutnya. 

Polri sebelumnya memastikan kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. 

Namun, Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini