|

Tak Ada Yang Lapor, Preman Kampung Tak Ditahan Usai Ditangkap


INILAHMEDAN
- Medan : Polisi meringkus tersangka (preman kampung) yang videonya viral di media sosial sebagai pelaku pemalakan pedagang sate. 

Penangkapan terhadap preman kampung itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak.

" Tersangka itu berinisial RS (40) warga Jalan Binjai Km 12, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten 

Deliserdang,” ujar Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak bersama Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring pada Selasa (16/02/21).

Disebutkan, setelah vidio pemalakan tersebut viral dan mendapat tanggapan dari netizen, tersangka langsung bersembunyi.

" RS langsung bersembunyi setelah video pemalakan yang dilakukannya beredar luas di dunia maya dan memancing reaksi luar biasa dari netizen yang mengecam perbuatan tersangka. 

Namun, kita langsung melakukan pencarian dan berhasil meringkus tersangka dari lokasi persembunyiannya,” jelas mantan Kapolsek Medan Labuhan itu. 

Meski begitu, tambah Kapolsek, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan karena hingga saat ini belum ada melaporkan yang bersangkutan.

" Berhubung belum ada pengaduan secara resmi, maka kita lakukan pembinaan dan kita imbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemalakan oleh RS agar segera melapor ke Polsek Sunggal dengan membawa bukti yang ada sehingga dapat diproses secara hukum,” pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini