|

Anggota DPRD Medan Apresiasi Kejari Ungkap Dugaan Korupsi JKN Rp2,7 M



INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi II DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan mengapresiasi Tim Penyidik Pidsus Kejari Medan yang membongkar dugaan korupsi kasus pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2019.

"Kita apresiasilah kinerja penyidik yang mengungkapnya. Tapi kita minta jangan hanya di Puskemas Glugur Darat saja, ya Dinas Kesehatan Kota Medan serta rumah sakit atau puskesmas yang menerima harus diperiksa juga untuk memastikan apakah dana tersebut tepat sasaran atau tidak," kata di Medan, Minggu (21/02/2021).

Wong mengaku telah membaca informasinya di media online dan kaget juga karena potensi kerugian negara hingga Rp2,7 miliar.

Supaya memberikan efek jera, Wong meminta semua yang terkait penyaluran JKN harus diperiksa karena angka potensi kerugian negara tidak bisa dianggap enteng. Apalagi dana itu disalurkan untuk orang miskin atau prasejahtera.

Politisi PDIP ini juga menegaskan wakil rakyat siap berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi apalagi ini terkait dengan dana kesehatan.

"Apalagi pada saat Covid-19 ini, warga harus menjaga kesehatan, sehingga dana JKN yang dikucuran harus tepat sasaran," tegasnya.

Sebelumnya, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Jumat (19/02/2021) membenarkan telah menetapkan tersangka kepada Bendahara Puskesmas Glugur Darat EW dengan surat penetapan No 02/L.2.10/Fd.2/01/2021 tanggal 04 Februari 2021.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini