|

Wakapolrestabes Medan Paparkan Tewasnya Penjahat Jalanan


INILAHMEDAN
- Medan : Seorang tersangka penjahat jalanan berinisial AR alias M (28) tewas diterjang timah panas polisi saat diciduk untuk dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, tersangka diamankan dari CCTV saat beraksi di Jalan Amaliun perempatan Yuki Simpang Raya, Kelurahan Komat III, Kecamatan Medan Kota pada Rabu (07/10/20). 

" Berbekal rekaman tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwasanya tersangka AR sedang melakukan aksinya di jalanan,” ujar Irsan didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan di RS Bhayangkara Medan, Jumat (08/01/21).

Ia mengatakan tersangka warga Jalan Sibiru-biru, Pasar VIII Gang Rahayu itu merupakan residivis kasus 363 di wilayah hukum Polsek Delitua dan keluar pada 2020. 

" Awalnya dia diciduk bersamaYS (26) warga Jalan AR Hakim Medan yang bertindak selaku joki," katanya.  

Kemudian, kata Irsan, setelah diinterogasi mengaku melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah Polsek Medan Kota. " Saat dilakukan pengembangan ke tersangka lain, AR mengambil pisau kecil dan menyerang petugas," sebutnya.  

Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan. " Karena kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dadanya,” jelasnya. 

Irsan mengatakan yang bersangkutan sempat dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan dinyatakan sudah meninggal dunia. 

Petugas menyita barang bukti berupa 1 unit HP Redmi Note 8 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah rekaman CCTV. 

" Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” tukas Irsan. 

Sementara untuk tersangka YS mengaku sudah tiga kali ikut dengan tersangka AR melakukan jambret. Dalam menjalankan aksinya, YS kerap bertugas sebagai joki, sementara AR sebagai eksekutor.

" Baru tiga kali bang. Uang hasil penjualan biasa saya pakai untuk beli narkoba,” pungkas YS. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini