|

Kadisdik Batubara Terima Bantuan Peralatan Pendidikan dari Gubernur Sumut



INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap berprinsip dalam mengambil kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tetap mengutamakan kesehatan, keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

"Ini merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran serta tumbuh kembang peserta didik. Kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara Riadil Lubis dalam penyerahan peralatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterima Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus mewakili Bupati Batubara Zahir di halaman Kantor BPBD Sumatera Utara, Jumat (08/01/22021).

Riadil Lubis mengatakan peralatan/bahan yang diserahkan ini bertujuan untuk membantu sebagai penambah bagi pelajar di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Batubara dalam hal pencegahan penyebaran pandemi.

Bentuk bantuan yang diberikan berupa  masker nonmedis 500.000 lembar, gandsanituzer spray 85.000 botol berisi 60 ml perbotolnya, stiker protokol kesehatan 50.000 lembar dan face shield kacamata 500 buah serta  cuci tangan portable 100 set.

"Semua ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat," kata Riadil Lubis.

Sementara Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus mengatakan atas nama Bupati mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara atas bantuannya.

Menurut  Ilyas, bantuan yang diterima akan diteruskan kepada UPTD Satuan Pendidikan yang ada di Batubara guna menambah yang sudah ada dalam mencegah penularan pandemi.

Kata Ilyas, Pemerintah Kabupaten Batubara, khususnya SD dan SMP telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Bagi orangtua siswa yang belum mengizinkan putra putri mengikuti pembelajaran tatap muka, kata dia, maka pihak sekolah wajib membantu pembelajaran siswa dengan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) dengan materi-materi pembelajaran diberikan.

Ilyas mengatakan faktor-faktor perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain tingkat risiko penyebaran Covid-19 di Batubara, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR) dan kondisi psikososial peserta didik.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini