|

Tertangkap Saat 'Beraksi' Dua Pria Diboyong Ke Mapolsek


INILAHMEDAN
- Medan : Dua pria berinisial RAR dan FA diboyong ke Mapolsek Medan Kota akibat tertangkap saat beraksi mencuri kabel milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat pada Sabtu (31/10/20) pukul 22.30 WIB. 

Kapolsek melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, penangkapan terhadap keduanya saat personil mendapat informasi adanya aksi pencurian kabel traffic light di lokasi tersebut.

Petugas pun menuju ke Jalan Armada. Begitu tiba, melihat dua pria dengan gelagat mencurigakan. 

" Saat kita hampiri, ternyata kedua pria tersebut sedang melakukan aksi pencurian kabel traffic light. Lalu keduanya langsung kita amankan ke kantor,” katanya, kemarin. 

Setelah mengamankan keduanya, personil kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Lalu perwakilan Dishub Julianto Chandra membuat pengaduan resmi. 

" Dari keduanya kita amankan barang bukti 1 unit sepedamotor yang dijadikan betor, 3 gergaji besi, 2 potongan kabel traffic light, sebuah linggis dan kapak kecil. Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun ke atas,” pungkasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini