|

Warga Resah, Ijen Diciduk Polisi


INILAHMEDAN - Delitua : Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas kegiatan transaksi narkoba di Jalan Bayur rumah Arif, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, petugas Reskrim Polsek Delitua menciduk M Zainuddin alias Ijen (30).

" Tersangka ditangkap tim yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karokaro dengan barang bukti 1(Satu) klip plastik besar sabu ditemukan dibalik pintu. Satu kotak rokok berisi 5 ( lima) klip plastik besar kosong, tiga klip plastik kecil kosong, Satu pipet plastik ujungnya diruncingkan dan mancis," kata Kapolsek AKP Zulkifli Harahap, Selasa (25/08/20).

Menurutnya, warga Jalan Koramil, Kelurahan/Desa Delitua Timur, Kecamatan Delitua itu juga berstatus sebagai residivis aparat kepolisian.

" Kini tersangka masih menjalani proses hukum dan kita jerat dengan UU narkotika guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini