|

Transaksi Sabu Dengan Petugas, Tersangka Diboyong


INILAHMEDAN - Tanjungbalai : Satres narkoba Polres Tanjung Balai meringkus tersangka pengedar shabu bernama Candra Ilham Butar-Butar (33) warga Dusun VII, Desa Asahan, kemarin. 

Tersangka disergap petugas di Jalan Hiu, Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dengan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi shabu dengan berat 4,16 gram dan 1 HP I Cherry hitam juga 1 Honda Beat putih tanpa plat nomor.

Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba oleh tersangka.

Mendapatkan informasi itu, kemudian tim 2 Opsnal Satres narkoba dipimpin Aiptu NB Harianja terjun melakukan penyelidikan dengan melakukan ' undercover buy ' (penyamaran) untuk membeli shabu.

Pada saat hendak bertransaksi, tersangka Candra Ilham Butar-Butar berdiri dipinggir jalan menunggu pembeli. Lalu, petugas yang menyamar sebagai pembeli tanpa curiga melakukan transaksi dengan tersangka.

Usai bertransaksi shabu kepada petugas, tersangka langsung disergap. Selanjutnya, dimintai keterangan yang akhirnya mengaku bahwa shabu tersebut adalah miliknya.

Tersangka Candra Ilham Butar-Butar dan barang bukti, langsung diboyong ke kantor, untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini