|

Ratusan Napi Bandar Narkoba 'Ditransfer' Ke Nusakambangan


INILAHMEDAN - Jakarta : Sebanyak 228 narapidana bandar narkotika dan obat terlarang (narkoba) 'ditransfer' (dipindahkan) ke Lapas Nusakambangan. Ratusan narapidana itu akan ditempatkan diblok dengan penjagaan superketat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkuham Reynhard Silitonga, ratusan narapidana bandar narkoba itu berasal dari tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Jawa Barat. Pada Sabtu (18/07/20) merupakan pemindahan tahap keempat sejak 5 Juni 2020.

" Sebelumnya telah dilakukan 3 tahap pemindahan. Tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang dan tahap ketiga 31 orang," ujar Reynhard di Darmaga Wijayapura, pintu masuk Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Sindonews.com, Senin (20/07/20).

Pada tiga tahap pemindahan sebelumnya masing-masing dari DKI Jakarta sebanyak 75 orang, dari Yogyakarta 22 orang.

" Dan pada hari ini dari Jawa Barat dipindahkan 90 narapidana yang ditempatkan di 3 lapas super maksimum dan maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Narkotika dan Lapas Batu,” ungkap Reynhard.

Ke-90 narapidana itu berasal dari Lapas Kelas I Cirebon sebanyak 23 orang, Lapas Gintung sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang.

Lapas Banceuy 22 orang dan 15 orang dari Lapas Karawang. Sebanyak 10 orang di antaranya dihukum seumur hidup dan 5 orang hukuman mati.

" Ini adalah wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan," tukas Reynhard. (***/imc)

Komentar

Berita Terkini