|

Polsek Kutalimbaru Ungkap Tersangka SS 1 Kg


INILAHMEDAN - Kutalimbaru : Tersangka Supriadi alias Kebo (29) warga Jalan Bunga Cempaka, Komplek D’Cluster, Kelurahan Padang Bulan Selayang 2, Kecamatan Medan Selayang, diringkus Reskrim Polsek Kutalimbaru.

Dengan barang bukti berupa 1 bungkus teh Cina berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kg, 20 butir pil ekstasi, 4 unit HP dan uang tunai Rp.19.000.000, kemarin.

Tersangka tersebut merupakan salah seorang dari dua tersangka pengedar narkotika jaringan internasional yang telah menjalankan bisnis haramnya selama setahun.

Dalam paparan dipimpin Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Dolly Nainggolan, Kapolsek Kutalimbaru, AKP B Surbakti dan Kanit Reskrim Iptu RE Sitohang, Sabtu (18/07/20).

" Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di Jalan Bunga Cempaka, Komplek D’Cluster, no VC 16 kerap dijadikan sebagai tempat untuk transaksi narkoba," sebutnya,

Atas informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Selasa, Tanggal 14 Juli 2020 dilakukan penggerebekan di lokasi.

" Namun pada saat itu salah seorang tersangka atas nama Ares dapat melarikan diri dan Tekab Polsek Kutalimbaru hanya meringkus satu tersangka bernama Supriadi alias Kebo," jelasnya.

Saat digeledah, sambungnya, tidak ditemukan barang bukti, namun ketika dilakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan 1 Kg sabu-sabu, 20 butir pil ekstasi dan yang uang tunai hasil penjualan sabu-sabu sebesar sembilan belas juta rupiah.

Selanjutnya, kata Kapolrestabes Medan, untuk proses penyelidikan tersangka langsung diamankan ke Polsek Kutalimbaru.

" Saat ini kita masih mengejar seorang tersangka yang melarikan diri atas nama Ares Munandar. Sementara menurut pengakuan dari tersangka Supriadi alias Kebo, bahwa sabu-sabu tersebut didatangkan dari Pekanbaru," terangnya.

Ia menyebutkan, sudah hampir dua bulan menjabat, kurang lebih 50 kilogram sabu-sabu telah digagalkan.

" Kami mengimbau pada masyarakat agar menjauhi narkotika, karena narkotika ini sudah sangat meresahkan peredarannya," tukasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini