|

1773 Pelanggaran Lalin Hari Kedua Ops Patuh Toba


INILAHMEDAN - Medan : Di hari kedua, Jumat (24/07/20) kegiatan operasi Patuh Toba terdapat 1773 pelanggaran lalu lintas yang terjadi dari sejumlah pengendara berbagai jenis kenderaan.     

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dari jumlah data yang diperoleh tersebut untuk surat Tilang dikeluarkan sebanyak 736 dan teguran 1037 perkara.

" Jadi total pelanggaran lalu lintas yang dilakukan dalam Ops Patuh Toba hari kedua itu lebih kurang 1773 perkara," ujarnya.

Sedangkan jumlah pelanggaran untuk jenis kenderaan seperti sepeda motor antara lain tidak pakai Helm SNI sebanyak 250 perkara, melawan arus 74, menggunaka Hp saat berkendara 1, di bawah umur 0, dalam kondisi pengaruh alkohol dan melebihi kecepatan juga 0 perkara.

" Namun ada 123 perkara untuk jenis pelanggaran dengan kategori kenderaan yang di bawah umur. Lain lain perkara sebanyak 204 dan bila ditotal berjumlah 552 perkara," jelasnya.

Untuk jenis mobil dan kendaraan khusus, sambungnya, melawan arus 22 perkara, menggunakan Hp 0, berkendara di bawah pengaruh alkohol 0, melebihi batas kecepatan 0, di bawah umur 3 dan pelanggaran untuk muatan lebih ada 60 perkara.

" Dan lain-lain terdapat 99 perkara dengan jumlah total 184 perkara seluruhnya," tuturnya.

Sementara, lanjutnya, untuk data kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang diperoleh dari gelar Ops Patuh Toba yakni ada 5 kasus.

Dengan perincian korban meninggal dunia 3, luka berat 1 dan luka ringan 9 orang.

" Kerugian materiil diperkirakan dari Laka Lantas itu Rp4.700.000," pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini