|

Usulan Bentuk Pansus IMB, Hasyim Tanya Kerja Komisi, Ini Kata Antonius

Ketua DPRD Medan Hasyim SE

INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Hasyim belum memberi sinyal apakah perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) DPRD Medan sebagaimana usulan sejumlah anggota dewan di Komisi IV.

"Kan usulan (pembentukan Pansus IMB) itu harus masuk dulu (ke mejanya)," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/06/2020).

Setelah usulan itu diterimanya, kata Hasyim, lalu akan dipelajari terlebih dahulu substansi dari pembentukan Pansus IMB.

"Misalnya apakah sudah separah itu adanya pelanggaran IMB sehingga Komisi IV tidak bisa lagi melakukan pengawasan sehingga perlu membentuk pansus," kata Ketua PDIP Medan ini.
Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor

Justeru, menurut Hasyim, Komisi IV adalah kelengkapan DPRD Medan. Tugas dan fungsinya cukup kuat untuk melakukan pengawasan. Terkecuali, kata dia, persoalan penyimpangan IMB yang disebut-sebut mengakibatkan kebocoran anggaran dari sisi PAD dampaknya melebar ke aspek lain, barulah bisa dibentuk pansus.

“Kalau ditanya kenapa pansus Covid-19 DPRD Medan bisa dibentuk, itu berbeda. Sebab wabah ini sudah berdampak ke berbagai sisi. Seperti kesehatan, sosial, ekonomi dan semua stakeholder merasakan dampaknya. Maka memang perlu dibentuk pansus," terang Hasyim.

Kalau masalah bangunan, menurut Hasyim, dampaknya hanya satu aspek saja.

"Jadi cukup Komisi IV saja yang melakukan pengawasan. Jadi tidak perlu harus main pansus. Kalau cuma masalah bangunan, pengawasannya kan bisa komisi. Jadi apa kerja komisi?," katanya.

Apakah pelanggaran IMB cukup signifikan terjadinya kebocoran anggaran? Hasyim belum mengetahui bagaimana kondisi yang sebenarnya karena Komisi IV belum ada memberi laporan setiap bulan.

Hasyim mengetahui kalau Komisi IV ada melakukan rapat dengar pendapat yang membahas tentang banyaknya bangunan tidak memiliki IMB dan menyalahi izin.

"Seharusnya komisi menyerahkan laporan hasil RDP setiap bulan, karena itu adalah amanah tata tertib (tatib) dewan. Ada juga komisi yang menyerahkan laporannya, tapi ada juga yang tidak memberi. Komisi IV tidak pernah menyerahkan laporan hasil RDP-nya. Saya juga belum mendapat laporan mana-mana saja bangunan yang bermasalah. Ada 14 orang (anggota dewan) di Komisi IV, kok gak bisa diawasi,” terang Hasyim.

Sementara penggagas usulan pembentukan Pansus IMB, Antonius Devolis Tumanggor, mengatakan, dia dan rekan-rekan sejawat tetap akan mengajukan usulan pembentukan pansus ke ketua DPRD Medan.

"Soal direspon atau tidak, itu lihat nanti. Yang penting kita sudah melakukan berbagai penelitian dan tinjauan," kata Antonius.

Kata Antonius, persoalan bangunan menyalahi IMB di Kota Medan bukan baru setahun dua tahun, tapi sudah puluhan tahun. Setiap tahunnya miliaran rupiah kebocoran anggaran PAD Pemko Medan dari sektor itu.

"Jika kebocoran ini dikumpulkan sejak puluhan tahun lalu, sudah berapa triliun rupiah yang hilang. Namun penyimpangan IMB masih saja terjadi sampai sekarang. Apakah ini tidak layak kita usulkan pembentukan pansus. Justeru karena persoalannya sudah mengglobal maka perlu dibentuk pansus agar persoalannya terang benderang,” katanya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini