|

Menlu RI : Tidak Ada Dasar China Klaim Natuna


INILAHMEDAN - Jakarta : Indonesia tidak akan mengakui klaim dari China atas wilayah Natuna. Hal itu ditegaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Melansir GenPI.co pada Minggu (14/06/20), Menlu mengatakan klaim China tersebut tidak sesuai hukum internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

" Klaim nine dash line tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan Unclos 1982. Posisi Indonesia konsisten dengan kunci penghormatan terhadap hukum internasional terutama Unclos 1982," ujarnya dalam diskusi virtual bertema “Tren Geopolitik Dunia di Tengah Covid-19” di Jakarta.

Nine dash line adalah sembilan titik imaginer yang menjadi dasar China mengklaim wilayah Laut China Selatan, termasuk Natuna. Namun, titik-titik tersebut dibuat secara sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut internasional di bawah PBB atau Unclos 1982.

Retno juga menjelaskan, sebagai bentuk penolakan klaim tersebut, Indonesia kembali mendaftar status kedaulatan atas Laut Natuna ke PBB.

" Tanggal 26 Mei 2020 Indonesia meregister, mendaftarkan kembali posisi terhadap klaim China mengenai nine dash line ke PBB," sebutnya. 

Dalam berbagai kesempatan Indonesia juga terus menyampaikan bahwa Laut China Selatan harus menjadi laut yang damai dan stabil.

Ia menyebutkan bahwa Indonesia juga tidak ingin Laut China Selatan menjadi tempat power projection dua kekuatan yang besar yang pasti akan merugikan semuanya. (***/imc)
Komentar

Berita Terkini