|

Kapolri Ganti Dua Wakapolda


INILAHMEDAN - Jakarta : Dua Wakapolda dijajaran Polri diganti berdasarkan TR Kapolri No ST/1603/VI/KEP/2020 tertanggal 5 Juni. Yakni Wakapolda Sumatera Utara dan Wakapolda Kalimantan.

Melansir Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, surat tersebut ditantangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam surat itu, Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto selaku pejabat Wakapolda Sumut ditunjuk menjadi Kasetukpa Lemdiklat Polri. Mardiaz menggantikan Brigjen Agus Suryatno yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara posisi Mardiaz sebagai Wakapolda Sumut diberikan kepada Karorenmin Bareskrim Brigjen Dadang Hartanto.

Untuk Wakapolda Kalsel Brigjen Aneka Pristafuddin akan menduduki jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.Posisinya diisi oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Agung Budijono.

Sementara posisi Agung digantikan Brigjen Syahar Diantono yang kini menjabat sebagai Karo PID Divisi Humas Polri.

Total, terdapat 120 perwira tinggi dan menengah yang dimutasi dalam surat telegram tersebut. Argo pun mengungkapkan bahwa mutasi adalah hal yang normal di institusi Polri sebagai penyegaran institusi.

" Surat telegram tersebut valid. Mutasi dalam rangka tour of duty,” ujar Argo, Jumat (05/06/20).  (***/imc)

Komentar

Berita Terkini