|

Asosiasi Perusahaan Media dan Profesi Keluarkan 7 Rekom Selamatkan Pers Dampak Pandemi

Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers Pusat H Januar P Ruswita 

INILAHMEDAN - Jakarta: Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media mendorong pemerintah menaikkan stimulus ekonomi (di luar stimulus ekonomi sebesar Rp405 triliun yang sudah diputuskan pemerintah).

Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers Pusat H Januar P Ruswita mengatakan hal itu pada Aspirasi Bersama pada konferensi pers yang digelar Dewan Pers bersama asosiasi perusahaan pers dan pekerja pers Indonesia melalui link Zoom, Kamis (14/05/2020).

Aspirasi bersama itu untuk menyelamatkan daya hidup pers nasional yang sedang menghadapi krisis ekonomi serius akibat pandemi Covid-19.

"Aspirasi ini kami ajukan dalam konteks pandemi Covid-19," kata Januar P Ruswita.

Ada 7 poin yang direkomendasikan pada hari itu. Yakni mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers.

Kemudian mendorong negara untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20 persen dari harga per kilogram komoditas tersebut. Mendorong negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30 persen dari tagihan per bulan pada Mei - Desember 2020.

Lalu nendorong negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers, mendorong negara menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama masa pandemi Covid-19 tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan. Mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19 dan mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti antara lain Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Microsoft dan lainnya.

"Komponen atau hasil pemungutan pajak pendapatan ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalisme di negeri ini," kata Januar.

Asosiasi Perusahaan Media dan
Asosiasi Profesi Media yang menggelar aspirasi bersama itu yakni Serikat Penerbit Pers (SPS), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Forum Pemred, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI), Dewan Pers.

Sementara anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan saatnya negara memberikan insentif ekonomi untuk menopang daya hidup pers yang terdampak pandemi Covid-19.

Kata Agus, pemberian insentif ini bukan hanya untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan memperkuat pers sebagai sarana komunikasi dalam menanggulangi penyebaran pandemi yang hingga kini masih menjadi ancaman utama kesehatan manusia.

"Setelah kampanye bersama ini, kita akan melakukan pendekatan pada kementerian-kementerian yang berwenang dalam pemberian insentif ekonomi bagi pers,” kata Agus Sudibyo.(imc/rel)
Komentar

Berita Terkini