|

Sekda: Pemko Gunakan Anggaran Covid-19 Sesuai Aturan


INILAHMEDAN - Medan: Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan Pemko Medan berpedoman pada aturan, ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan guna menghindari kesalahan hukum dalam menggunakan anggaran Covid-19.

Hal itu dikatakan Sekda saat mengikuti Rapat Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 melalui sambungan video conference (vidcon) dengan KPK RI di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (30/04/2020).

Vidcon diikuti Pemprovsu serta bupati/wali kota/sekda seluruh kabupaten/kota se-Sumut itu juga membahas tentang penyaluran bantuan dalam jaring pengamanan sosial di wilayah Sumut.

Terkait bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai dapat segera terealisasi. Hal ini mengingat kondisi masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Data juga akan kita mutakhirkan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Kami juga telah menyampaikan ke seluruh OPD agar melakukan koordinasi dan pendampingan dengan stakeholder terkait guna menghindari terjadinya kesalahan dan tindak korupsi dalam penggunaan dan pengelolaan  anggaran penanganan Covid-19 saat ini," kata Sekda.

Pecegahan korupsi terkait refocusing dan realokasi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi fokus penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini. Oleh karenanya, KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) mengingatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota termasuk Sumut dan Kota Medan agar dapat menggunakan anggaran sesuai aturan berlaku.

Maruli Tua selaku Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut mengingatkan agar seluruh daerah dapat mengelola anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dengan bijak dan berhati-hati. Dirinya juga menekankan bahwa ada 4 titik rawan korupsi dalam penanganan Covid-19.

"Di antaranya pengadaan barang dan jasa. Misalnya kolusi dengan penyedia, mark up harga, kick back, benturan kepentingan dalam pengadaan dan kecurangan. Lalu filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang mengharuskan semua bantuan disalurkan sesuai sasaran jangan sampai ada penyelewengan," katanya.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini